Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Syahri Mulyo Jadi Bupati Tulungagung Kurang dari 1 Menit

Reporter

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (dua dari kiri) memberikan ucapan selamat kepada Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo serta Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai pelantikan di Kemendagri Jakarta Pusat, Selasa, 25 September 2018. TEMPO/Taufiq Siddiq
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo (dua dari kiri) memberikan ucapan selamat kepada Bupati nonaktif Tulungagung Syahri Mulyo serta Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai pelantikan di Kemendagri Jakarta Pusat, Selasa, 25 September 2018. TEMPO/Taufiq Siddiq
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo menjabat sebagai kepala daerah aktif dalam waktu kurang dari satu menit. Begitu dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Gedung Kemendagri Jakarta, Selasa, 25 September 2018, jabatan yang dipegang Syahri langsung diserahkan kepada Maryoto Bhirowo, selalu Wakil Bupati Tulungagung.

Kronologinya seperti ini. Seusai Soekarwo membacakan surat pelantikan pukul 13.45 WIB, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung menyerahkan SK Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung kepada Soekarwo, untuk kemudian diberikan kepada Wakil Bupati Maryoto Bhirowo.

Baca: KPK Tetapkan Syahri Mulya Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Syahrul Mulyo dilantik sebagai Bupati Tulungagung berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.35-5884 Tahun 2018, sementara Maryoto Bhirowo dilantik sebagai wakil bupati berdasarkan SK Mendagri Nomor 132.35-5885 Tahun 2018.

Hal itu terjadi karena, kasus hukum yang menjerat Syahri menyebabkan dirinya harus dibui. Pelantikan singkat sebagai Bupati Tulungagung yang berlangsung di Jakarta, karena lokasi terdekat dengan tempat dia ditahan oleh KPK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pejabat yang menghadapi masalah hukum, ditegaskan bahwa dalam hal bupati atau wakil bupati terpilih pada saat pelantikan yang bersangkutan tetap dilantik.  "Karena ada permasalahan hukum, maka jabatan saudara Syahri Mulyo sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 64 ayat 4, wewenangnya kami serahkan kepada saudara Maryoto," tutur Soekarwo dalam sambutannya.

Kepada Maryoto, Soekarwo lantas berpesan agar dapat menjaga amanat sebagai Plt Bupati Tulungagung untuk menjaga stabilitas daerah, mengingat pada 2019 akan berlangsung pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. "Kepada Pak Syahri sekali lagi, wakilnya yang dipilih adalah wakil sahabat baiknya bapak. Yakinlah, visi misi bapak dijalankan dengan baik oleh pelaksana tugas," ujar Soekarwo.

Syahri Mulyo merupakan inkumben Bupati Tulungagung terjerat kasus korupsi. Ia berpasangan Maryoto Bhirowo  memenangi pemilihan kepala daerah pada Februari lalu untuk periode 2018-2023. Syahri terlibat kasus korupsi dan tertangkap tangan KPK.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

12 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

14 jam lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.